Ketika sedang membilas rambut setelah shampo-an tadi pagi, baru lah saya menyadari bahwa rambut ini telah memanjang hingga kepinggang. Hijab yang saya kenakan sehari-hari juga mengakibatkan saya suka lupa berapa panjang aslinya rambut ini. Sehingga ketika waktu sedang senggang setelah beberapa saat diburu waktu terus menerus, terbersit keinginan untuk memotong rambut. Tapi tiba-tiba saya teringat, bukankah baru-baru ini ada Fatwa yang dikeluarkan Bahtsul Masa’il yang diikuti 125 pondok pesantren se Jawa-Madura, bahwasanya HARAM bagi waria memotong rambut wanita.
Haduh.. Repot bener ya.. Gimana tuh para wanita yang hair stylish langganannya nya waria? Masa iya kudu ganti cuma karena stylish nya banci, eh waria… Kalau buat saya fatwa tersebut tidak terlalu berpengaruh dalam aspek kehidupan. Disebabkan oleh hijab yang dikenakan, toh sudah menyebabkan saya harus berhati-hati dalam memilih orang yang akan memotongkan rambut.





























